Kamis, 21 Juni 2018

Hasil Rapat Dengan KPU Soal Tahapan

Secara garis besar jadwal Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019 sebagaimana terlampir dalam PKPU itu adalah:

1.Pendaftaran Calon Anggota DPD RI: 2 Juli 2018 – 8 Juli 2018;

2.Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD RI: 21 September 2018 – 23 September 2018;

3.Pengajuan Daftar Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota: 4 Juli 2018 – 17 Juli 2018:

4.Pengumuman DCT Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota: 21 September 2018 – 23 September 2018;

*5.Pendaftaran Pasangan Calon Presiden – Calon Wakil Presiden: 4 Agustus 2018 – 10 Agustus 2018;*

*6.Penetapan dan pengumuman pasangan calon peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden: 20 September 2018;*

*7.Penetapan nomor urut pasangan calon: 21 September 2018;*

*8.Kampanye Calon Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden: 23 September 2018 – 13 April 2019;*

*9.Masa Tenang: 14 April 2019 – 16 April 2019;*

*10.Pemungutan dan Penghitungan Suara: 17 April 2019;*

*11.Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu tingkat nasional: 25 April – 22 Mei 2019;*

12.Peresmian Keanggotaan: a. DPRD Kabupaten/Kota: Juli-Agustus 2019; b. DPRD Provinsi: Juli-Agustus 2019; dan c. DPR dan DPD: Agustus-September 2019;

Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Putaran Kedua:

1.Sosialisasi: 18 Juni 2019 – 3 Agustus 2019;

2.Kampanye Putaran II: 22 Juni 2019 – 3 Agustus 2019;

3.Masa Tentang: 4 Agustus 2019 – 6 Agustus 2019;

*4.Pemungutan Suara: 7 Agustus 2019;*

*5.Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu tingkat nasional: 15 Agustus – 1 September 2019;*

*6.Penetapan hasil Pemilu: 2 September 2019 – 4 Septembe 2019;*
7.Penetapan hasil Pemilu pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (jika ada sengket): 17 September 2019 – 23 September 2019; dan

8.Sumpah Janji Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2010

PKPU No. 7/2017: Capres/Cawapres 2019 Didaftarkan 4-10 Agustus 2018, Pemilu Serentak 7 April 2019

Sumber : http://setkab.go.id/pkpu-no-72017-caprescawapres-2019-didaftarkan-4-10-agustus-2018-pemilu-serentak-7-april-2019/ :

Sabtu, 02 Juni 2018

Karang Bongkok Nan Misterius

Menjelajahi tempat-tempat baru yang masih asing menjadi tantangan tersendiri bagi pencinta uji adrenalin. Tidak harus melakukan aktifitas ekstrim, kadang di Pulau yang cantik pun kita akan mendapat pengalaman yang berbeda daripada hanya berdiam diri di rumah. Anda pernah berkunjung ke Pulau Karang Bongkok?

Untuk sampai ke Pulau Karang Bongkok, kita dapat menempuh perjalanan menggunakan kapal dari Pulau Pramuka sekitar 90 menit. Pulau yang termasuk ke wilayah konservasi ini masih cenderung sepi. Kita bisa menjelajah sudut-sudut pulau dan menyusuri keindahannya. Kita juga dapat membuktikan kenapa hasil jelajah di internet banyak yang menyebutkan bahwa Pulau Karang Bongkok terkenal sebagai Pulau yang misterius.

Untuk sampai ke Pulau Karang Bongkok, kita dapat menempuh perjalanan menggunakan kapal dari Pulau Pramuka sekitar 90 menit. Pulau yang termasuk ke wilayah konservasi ini masih cenderung sepi. Kita bisa menjelajah sudut-sudut pulau dan menyusuri keindahannya. Kita juga dapat membuktikan kenapa hasil jelajah di internet banyak yang menyebutkan bahwa Pulau Karang Bongkok terkenal sebagai Pulau yang misterius.

Penulis
Firmansyah Mawero